Header Ads

PERATURAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN TRADISIONAL

Keputusan Menter! Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.02.02/Menkes/523/2015 Tentang Formularium Nasional
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 121/Menkes/Sk/Ii/2008 Tentang Standar Pelayanan Medik Herbal
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Gerai Djamoe Terdaftar Dan Etalase Djamoe
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indontrsia Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Sentra Pengembangan Dan Penerapan Pengobatan Tradisional
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indontrsia Nomor 1787/Menkes/Per/X11/2010 Tentang Iklan Dan Publikasi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Taman Obat Keluarga Dan Keterampilan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2012 Tentang Industri Dan Usaha Obat Tradisional
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 007 Tahun 2012 Tentang Registrasi Obat Tradisional
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/Menkes/Per/Ix/2010 Tentang Standar Pelayanan Kedokteran
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Tradisional Empiris
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
Surat Edaran Nomor Hk.03.03/Menkes / 58 / 20l6 Tentang Penertiban Penyeleng Garaan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  36  Tahun  2009    Tentang Kesehatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2016
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
PENJELASAN  ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2016 
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR  72  TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL
LAMPIRAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR  72  TAHUN 2012
PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR USAHA SPA
PERATURAN MENTERI PARIWISATA REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR : PM.97/HK.501/MKP/2010 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA SPA
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN SPA
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2015  TENTANG PELAYANAN WISATA MEDIS
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1205/MENKES/PER/X/2004 TENTANG PEDOMAN PERSYARATAN KESEHATAN PELAYANAN SEHAT PAKAI AIR ( SPA )
PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK Indonesia No. 3 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG FORMULARIUM OBAT HERBAL ASLI INDONESIA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2016
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS  SISTEM INDONESIAN CASE BASE GROUPS (INA-CBGs)
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS 
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG JAMINAN KESEHATAN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 Tahun 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.